Lapor Pak Kapolres, Judi Marak di Silaukahean. Kasat Reskrim : “Akan Kita Cek”

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Praktik perjudian jenis Toto gelap (Togel) masih saja menjamur bahkan walaupun sudah diberitakan sebelumnya namun putaran judi jenis togel kim masih merajai wilayah hukum Polsek Silaukahean.

Bahkan penjualan togel secara terang-terangan bak menjual kacang goreng hampir di setiap nagori di wilayah kecamatan tersebut. Namun ironisnya, aparat Kepolisian terkesan tutup mata.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, peredaran togel merata dan masih saja berlangsung hampir di wilayah hukum Kec. Silau Kahean.

Dalam praktiknya, bandar menggunakan jurutulis yang biasanya dengan mudah ditemui di warung-warung dikoordinir oleh seorang kordinator.

Warga Nagori Dolok, yang diminta namanya dirahsiakan geram bahkan heran sampai hari ini tidak ada tindakan terkait pihak kepolisian perihal judi yang merajalela.

“Aneh lah bang katanya di Silau Kahean penjualan kupon Togel sudah terang – terangan,” ujar warga terheran heran kepada Wartawan, Selasa (01/10/2024).

Hasil investigasi awak media di lokasi ini lah nama nama yang terlibat dalam praktik judi di wilayah hukum Polsek Silau Kahean dan warga meminta agar pihak kepolisian Polres s
Simalungun bertindak.

“Jhon Aman / Rajon Purba (tokeh) sedangkan penulis Ronal Sitanggang di warung kopi Adan Sinaga, Sakkeus Sitopu, Jopen Sitopu di nagori Tani, Okket kampung Sona Negeri Dolok.

Demikian juga dengan judi Gelper (gelanggang permainan) permainan dadu putar di lokasi muka pekan negeri dolok di rumah Robet 100 meter dari Mapolsek Silau Kahean.

Melihat hal tersebut, seperti ada pembiaran, yang bersangkutan meminta Polres Simalungun harus turun gunung dan bertindak tegas, serta membasmi peredaran judi di daerah ini tanpa terkecuali serta menangkap siapa aktor dibalik ini.

Dikhawatirkan judi ini merusak mental masyarakat dan menimbulkan tingginya angka tingkat kriminal.

Terkait peredaran judi yang marak, Kasatreskrim Polres Simalungun AKP Hesron manullang saat dihubungi melalui aplikasi what shaap, Senin (30/09/2024) mengatakan akan menurunkan opsnal kita tindak lanjuti jika terbukti, tulisnya singkat.

Demikian juga pernyataan Kapolsek Silau Kahean Iptu Parlaungan Pane sebelumnya bahwa tidak ada memberikan izin terkait peredaran judi diwilayah hukumnya Polsek Silau Kahean.

“Kami tidak ada memberi izin terkait itu,” tulisnya singkat di aplikasi what shaapnya.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed