Lembu Dijual !! Diminta APH Periksa Pemerintah Nagori Dolok Merangir 1 Simalungun

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Paskah beredarnya informasi terkait dijualnya 8 ekor lembu yang bersumber dari Dana Desa, tokoh pemuda dan juga pemerhati sosial masyarakat di Kabupaten Simalungun, meminta Aparat penegak hukum (APH) memeriksa pemerintah Nagori dan badan usaha milik Nagori (Bumnag ) di Nagori Dolok Merangir 1 Kecamatan Dolok batu Nanggar.

Hari Nasution ( 38 ) selaku tokoh pemuda dan pemerhati sosial masyarakat di kabupaten Simalungun, Senin mengatakan APH harus mengawasi, menindak serta memberikan efek jera bagi pelaku yang ditemukan merugikan keuanhan negara.

“Bukan hanya lembu , pengadaan teratak maupun mobil angkutan serta pelatihan ternak ikan lele juga ada dan masih banyak yang lainnya diduga sudah raib. Hal ini perlu diawasi keberadaannya,” terang Hari.

Hari Nasution berharap APH agar turun ke nagori, menindak lanjuti isu yang berkembang di tengah tengah masyarakat dan melihat langsung apa sebenarnya yang terjadi terkait penjualan 8 ekor lembu yang dilakukan pemerintah Nagori Dolok Merangir 1 itu.

“Apabila benar dan ditemukan kerugian negara, saya meminta agar pelaku dihukum. Ini menjadi contoh bagi yang merampok uang negara,” tegasnya.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed