P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Kasat Lantas Polres Simalungun AKP M. Haris Sihite SE memberikan himbauan kepada para pengendara yang melintasi dk wilayah hukum Polres Simalungun agar tertib berlalu lintas, Senin (26/12/2022).
Himbauan ini terutama disampaikan kepada para pengendara yang liburan. Selain itu juga, kepada para pengendara disampaikan agar melengkapi semua surat-surat kendaraan mobil ataupun sepeda motor .
Harris juga mengatakan bahwa himbauan tertib lalu lintas akan terus diumumkan bagi para pengendara dari kota Siantar menuju ke Kabupaten Simalungun ataupun sebaliknya.
Himbuan dilakukan kepada pengendara untuk mencegah kecelakaan akibat pengendara itu tidak tertib berlalu lintas atau melakukan kesalahan, ujar Kasat Lantas yang baru saja menjabat di Polres Simalungun.
Kami akan terus gencar melakukan himbauan dan teguran kepada pengendara yang memakai knalpot blong maupun dimodivikasi , karena knalpot blong sangat mengganggu pengendara lain atau orang yang sedang melakukan ibadah di Nataru ini.
Laporan : bobby sihite / anton garingging