LSM Macan Habonaron Sebut Ada 5 Dinas Di Simalungun Terindikasi Korupsi

Jansen Napitu

PEMATANGSIANTAR (MS) – LSM Macan Habonaron meminta Bupati Simalungun Radiapo H Sinaga untuk menunda sementara pengangkatan Pejabat Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Hal itu disampaikan oleh Ketua LSM Macan Habonaron Jansen Napitu saat ditemui di Jalan Linggarjati Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar, Kamis (20/5/2021).

DIkatakannya, ada sejumlah temuan dugaan korupsi di beberapa dInas di Kabupaten Simalungun yang merugikan negara hingga puluhan miliar.

“Ada lima dinas di Pemkab Simalungun yang terindikasi melakukan korupsi,” kata Jansen.

Ketika ditanya dinas apa saja yang disebut melakukan korupsi, Jansen Napitu masih menyimpan rapat nama-nama dinas tersebut.

Pihaknya akan segera melaporkan ke 5 dinas tersebut ke Kejaksaan Simalungun.“Kita akan desak APH untuk segera memeriksa 5 Dinas tersebut,” Ujarnya.

Jansen menyarankan kepada Bupati Simalungun sebelum melakukan pengangkatan jabatan di lingkungan Pemkab Simalungun, terlebih dahulu untuk berkonsulatasi dengan para pejabat senior di Pemkab Simalungun agar kepemimpinan dimasa RHS berhasil membangun Simalungun menjadi lebih baik.

Laporan : tim

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed