Masyarakat Melapor, Polsek Perdagangan Tindak Lanjuti Judi dan Narkoba

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Unit Reskrim Polsek Perdagangan melaksanakan penyelidikan mengenai maraknya perjudian kartu dan togel di Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pem. Bandar, Kabupaten Simalungun. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, Iptu Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H.

Penyelidikan dimulai pukul di lokasi warung tuak milik M. Yusuf di Lingkungan Bandar Syahkuda dan warung milik Aripin di Lingkungan Rambung Susu.

Di kedua lokasi tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian, melainkan hanya warga yang sedang meminum tuak. Petugas, didampingi Kepling Hartono, memberikan himbauan kepada pemilik warung dan pengunjung agar tidak melakukan perjudian dalam bentuk apapun serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Terkait peredaran narkoba di Nagori Sugarang Bayu, Kecamatan Bandar, Kapolres menjelaskan bahwa pada Senin, Polsek Perdagangan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Dalam penangkapan itu, beberapa orang berhasil diamankan, termasuk Zimi (28), yang kini telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk diproses lebih lanjut. Petugas Polsek Perdagangan masih melakukan penyelidikan terhadap seorang yang diduga sebagai pengedar narkoba bernama Kolip.

Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas perjudian dan peredaran narkoba untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed