SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Kantor Camat Kecamatan Tapian Dolok diduga menunggak tagihan listrik. Meteran listrik di kantor Camat Tapian Dolok Kabupaten Simalungun diputus pihak PLN Pematangsiantar.
Info diperoleh dari narasumber yang sangat layak dipercaya, Sabtu (13/14/2023) arus PLN di kantor Camat itu telah diputus dan dicabut meterannya, serta dibawa pihak PLN.
Pengamatan awak media di Kantor Camat Tapian Dolok, meteran PLN telah tiada. Untuk memperjelas sebab akibat dicabutnya meteran listrik kantor Camat Tapian Dolok tersebut, awak Media ini menjumpai pihak layanan gangguan PLN dan memberitahukan bahwa ada kantor Pemerintahan yang telah diputus, Sabtu (14/10/2023).
“Benar meteran PLN yang di kantor camat Tapian Dolok ada di kantor PLN Pematangsiantar,” ujarnya.
Salah seorang pegawai teras PLN mengatakan bahwa diputus dan dicabutnya meteran listrik serta dibawa, ada dua sebab alasan yakni, menunggak pembayaran dan atau ada pelanggaran pencurian arus serta kotak atik meteran.
Laporan : anton garingging