Pangulu Mekar Sari Kec. Sidamanik Alergi Kepada Wartawan

RAGAM, Simalungun294 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Kepala Desa Mekar, Kec Sidamanik, Kab. Simalungun Sari Inda Manurung nampaknya alergi terhadap Wartawan bahkan melarang perangkat desa memberikan nomor HP nya.

Sikap Kepala Desa Mekar ini telah mengkangkangi UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terkait desa. Ketika awak media sambangi kantor pangulu Nagori Mekar Sari, Kamis (24/10/2024) sekitar pukul 11.30 WIB, Kepala Desa tidak bersedia menerima.

“Ibu Kepala Desa tidak di kantor bang, saat ini ibu rapat sama Sekdes sosialisasi penyuluhan,” jawab bendahara desa Rido.

Awak media mencoba untuk meminta what shaap Kepala Desa namun Rido tidak memberi dengan alasan privasi dan no pangulu tidak bisa diberi kepada siapapun, katanya.

Pangulu sebagai pengguna anggaran dana desa diwajibkan memasang plank agar masyarakat mengetahui dan ikut serta berpartisipasi melakukan pengawasan dana desa digunakan untuk apa.

Tapi, di sekeliling kantor tidak ditemukan papan transparansi desa bukti apa pengerjaan yang bisa dilihat masyarakat, sedangkan tahapan dana desa telah bergulir dan saat ini sudah melewati proses tahapan kedua.

Disini pantas dicurigai bahwa Nagori Mekar Sari diduga menutup nutupi keterbukaan perihal transparasi desa.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed