SIMALUNGUN (MS) – Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggeledah kantor PDAM Tirtalihou Kabupaten Simalungun di Pamatangraya, Kabupaten Simalungun, Kamis (01/07/2021) sekira pukul 11.30 WIB.
Pantauan di lokasi, terlihat beberapa petugas melakukan pemeriksaan dan memasang kejaksaan line berupa larangan masuk ke beberapa ruangan.
Salah seorang pegawai Kejaksaan Negeri Simalungun mengatakan, kehadirannya untuk melakukan pendampingan penggeledahan. “Ada lima mobil yang dari Kejatisu yang datang ,” katanya.
Saat ditanyakan kasus yang ditangani sehingga dilakukan penggeledahan, pegawai Kejari Simalungun mengaku bukan ranahnya untuk memberikan jawaban.
Sementara pihak PDAM Tirtalihou, belum bisa dimintai keterangannya. “Dirut dan Humas tidak ada di kantor,” kata pegawai yang mengenakan seragam Pemkab Simalungun itu.
Usai menggeledah rungan di PDAM Tirtalihou, termasuk ruangan Dirut Betty Sinaga, Tim Kejatisu bergerak ke rumah dinas Dirut PDAM di Kompleks SKPD Simalungun.
Laporan : Anton Garingging