Pelaku Penembakan Warga Pakai Airsoft Gun, Ditangkap Polres Simalungun

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Pelaku penembakan menggunakan senjata jenis airsoft hun di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, ditangkap Polres Simalungun, Kamis (03/10/2024).

Pelaku bernama Sentanu (41) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menembak seorang warga dengan senjata tersebut.

Insiden ini terjadi pada Rabu, 2 Oktober 2024, sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Subur, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

KBO Sat Reskrim Polres Simalungun, Ipda Bilson Hutauruk, menyatakan bahwa motif pelaku melakukan penembakan adalah karena arogansi dan keinginan untuk menunjukkan kehebatannya di hadapan orang lain.

Peristiwa ini berawal dari sebuah perdebatan antara Sentanu dan seorang anggota polisi yang terjadi pada Rabu sore. Menurut keterangan Ipda Bilson Hutauruk, pelaku dan anggota polisi tersebut terlibat perdebatan yang tidak disertai dengan motif dendam atau masalah pribadi, melainkan karena keinginan pelaku untuk menunjukkan superioritasnya.

Setelah perdebatan itu, pelaku meninggalkan lokasi namun kembali beberapa saat kemudian dengan sepeda motor dan mendatangi sebuah bengkel di Jalan Subur.

Di bengkel tersebut, korban, Juan (24), sedang memperbaiki sepeda motornya. Juan menjadi saksi saat perdebatan antara pelaku dan polisi berlangsung.

Setelah perdebatan berakhir, pelaku datang ke bengkel dan mengeluarkan senjata airsoft gun dari sakunya. Dengan sombong, pelaku berkata, “Polisi pun tidak berkutik kepada saya,” sambil menembakkan senjata tersebut ke udara.

Korban Juan (24) saat kejadian sedang memperbaiki sepeda motornya di bengkel. Perdebatan sebelumnya yang melibatkan pelaku dan seorang anggota polisi turut memicu insiden ini, namun pihak kepolisian tidak menyebutkan identitas polisi tersebut.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed