SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) –
Setelah puluhan Kepala SMP Negeri, kali ini giliran pemasok kemeja batik yang dibanderol seharga Rp120 ribu dipanggil penyidik Seksi Intelijen Kejari Simalungun, Kamis (12/052022) sekira jam 09.00 WIB.
“Iya, dipanggil juga pemasoknya. Kalau pemasok batik kan si Bram Sumbayak. Cuma tak ada nomor kontaknya,” ungkap seorang sumber di Dinas Pendidikan Simalungun melalui seluler, Rabu (12/05/2022) sekira jam 08.03 WIB.
Bahkan, penyidik Seksi Intelijen Kejari Simalungun telah melayangkan surat panggilan terhadap oknum pemasok, B Sumbayak untuk dimintai keterangan.
“Tapi sepertinya surat panggilan itu langsung disampaikan ke oknum pemasok. Tidak melalui Dinas Pendidikan Simalungun. Sesuai dengan keterangan para kepala sekolah mungkin,” jelas sumber.
Diketahui, surat panggilan terhadap pemasok tersebut ditandatangani Kajari Simalungun, Bobbi Sandri, perihal permintaan keterangan Nomor : 120/L.2.24/Dek.3/05/2022.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pembinaan SMP pada Dinas Pendidikan Simalungun, Lusman Siagian saat dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (11/05/2022) sekira jam 16.20 WIB mengaku tidak tau.
Sementara, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Simalungun, Asor Siagian terkait pemeriksaan enggan menjawab panggilan Hanphone awak media.
Ditemui di ruangannya, seorang pria berpakaian coklat mengatakan jika Kasi Intel sedang rapat,
“Ada rapat di ruangannya bang ,” jawabnya singkat.
Laporan : Anton Garingging