Pemkab Simalungun Minta Camat Tapian Dolok Kosongkan Lahan 200 Ha

RAGAM, Simalungun91 views
Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Simalungun Ryan Pakpahan dan lahan milik Pemkab

SIMALUNGUN (MS) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun telah menyurati Camat Tapian Dolok Sakban Saragih soal pengosongan lahan 200 hektare (Ha).

Pengosongan lahan itu dilakukan untuk penertiban aset – aset milik Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Simalungun Ryan Pakpahan ketika dikonfirmasi Rabu (24/3/2021), mengatakan isi surat yang mereka kirimkan kepada Camat Tapian Sakban Saragih tersebut agar memberitahukan kepada masyarakat yang menggunakan secara tidak sah lahan eks Goodyear seluas 200 Ha untuk segera mengosongkannya.

Menurut Ryan, berdasarkan data yang mereka miliki yang mengajukan permohonan sewa lahan tersebut adalah PT Waskita Karya Karya seluas 1,2 Ha dan PT Waskita Beton seluas 1.5 Ha untuk percepatan proyek strategis nasional.

Amatan awak media dilahan tersebut sebagian banyak ditanami ubi disewakan kepada pengusaha.

Sebelumnya, Ketua DPRD Simalungun telah mengintruksikan kepada Pemkab Simalungun melalui dinas terkait agar segera mengosongkan lahan tersebut sebab tidak ada PAD ditemukan dari lahan yang begitu luas terhadap Pemkab Simalungun.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed