Pengedar Sabu Bandar Masilam Dibekuk Polres Simalungun

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun meringkus seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu, Sabtu (05/08/2023) di Dusun I, Nag. Bandar Narundut, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Tersangka berinisial P alias Cece (38), warga Nagori Bandar Narundut, Kecamatn Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Sebelumnya, telah dilaporkan masyarakat bahwa rumahnya sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa, Tim Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kanit II Ipda Rudi Hartono merespon informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan. Tim berhasil mengamankan P alias Cece di dalam kamarnya.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 5 bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp.170.000, 1 unit handphone merk Nokia dan 1 bal plastik klip kosong.

“Polres Simalungun Polda Sumatera Utara akan terus berupaya memerangi peredaran narkoba dan meminta masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, ” tegas AKBP Ronald.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed