SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Terkait baju batik yang diperjualkan pada siswa/i SMP di Kabupaten Simalungun membuat ekonomi orang tua murid tercekik dan sangat mengeluhkan perihal tersebut. Harga dari baju batik sekolah di banderol Rp.120.000/pcs tanpa terkecuali semua siswa/i diharuskan membelinya.
Terkait penjualan baju batik sekolah saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan, Zocson Silalahi, Kamis (28/04/0/2022) mengaku, tidak tau adanya penjual seragam baju batik di sekolah.
Dengan beredarnya penjualan batik sekolah saat ini, membuat orangtua siswa/i mengeluh serta merasa mencekik ekonomi masyarakat. Seorang orangtua siswa yang tak ingin namanya disebut mengatakan keluhannya.
“Parah kali bang, saat ini keuangan kami masih sulit, setelah pandemi COVID-19 mulai turun, belum lagi harga bahan pokok melambung tinggi dan banyaknya kebutuhan keluarga yang sangat penting semakin mahal. Pemerintah Kabupaten Simalungun bukannya membantu masyarakat, malah seakan mencekik ekonomi Orangtua siswa/I ,” tutupnya dengan nada sedih.
Laporan : napit