Penolak Pemakaman Jenazah Lisbet Sianipar di Dolok Marlawan, Akhirnya Minta Maaf

RAGAM, Simalungun76 views
Mediasi unsur pimpinan kecamatan dengan Pihak korban dan warga penolakan jenazah, di Kantor Desa Dolok Marlawan, Rabu (09/06/2921)

SIMALUNGUN (MS) – Dimediasi unsur pimpinan Kecamatan, Danramil Siantar,Maujana Nagori, Babinkamtibmas Dolok Marlawan dan sejumlah warga penolak jenazah Lisbet br Sianipar (56) akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan di kantor desa Dolok Marlawan, Rabu (09/06/2021).

Sebelumnya pada tanggal 30 /05 yang lalu Jenazah alm Lisbet br Sianipar (56) direncanakan pemakamannya di Nagori Dolok Marlawan, sempat mendapat penolakan dari warga yang diduga diprovokasi oknum Gamot yang membubuhkan tanda tangan warga berjumlahi 30 orang lebih.

Pada hal sebelum kedatangan jenazah tiba, keluarga korban sudah pamit ke pihak desa dalam proses pemakaman dan pihak desa atas nama pangulu Janer Simarmata pun mengiayakan jika jenazah diizinkan untuk dikebumikan di Nagori Dolok Marlawan.

Sesaat tiba menuju Dolok Marlawan dari RSU Pangunguran Kab. Samosir tepat di kantor camat, tiba – tiba warga bersama oknum Gamot menghadang mobil ambulance sedangkan proses kebumi jenazah akan dilaksanakan dengan aturan protokol kesehatan .

Atas penolakan tersebut, tanpa mediasi pihak desa dengan keluarga korban dan instansi terkait, akhinya pihak keluarga korban pun memilih jalan terakhir dengan membawa jenazah untuk dikebumikan di nagori lain yakni di nagori Serapuh yang masih satu Kecamatan Siantar.

Atas peristiwa tersebutlah dengan rasa tersakiti oleh perlakuan warga yang diduga propokasi oknum Gamot, keluarga besar Pasaribu diwakili Tumpal Pasaribu S.Pdi melayangkan surat terbuka ke Ketua Gugus Tugas Kab. Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH di Pematang Raya.

Namun pihak unsur pimpinan kecamatan mengambil sikap untuk mediasi dengan mempertemukan keluarga korban dengan warga yang menolak jenazah dikebumikan di nagori Dolok Marlawan tersebut.

Camat Siantar Elianto Purba mengatakan bahwa apa yang telah terjadi merupakan sebuah pembelajaran kesalahpahaman dan jangan terulang kembali .

Pihak warga yang menolak sudah menyatakan minta maaf dan mempersilahkan pihak keluarga untuk mengebumikan jenazah alm Lisbet br Sianipar di Dolok Marlawan Kec. Siantar Kab. Simalungun.

Mereka telah menyadari jika kejadian itu merupakan kesilapan, kesalahpahaman, dan kurangnya komunikasi,
kata Elianto Purba.

Atas sikap itu, Tumpal Pasaribu, mewakili keluarga alm Lisbet boru Sianipar, mengatakan jika mereka sudah menerima permintaan maaf itu .

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed