SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Personel Polsek Panei Tonga Resor Simalungun berhasil membujuk seorang warga yang diduga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) dari atas tower setinggi 72 meter, di Nagori Marjandi Embong Kecamatan Panombeian Panei Kabupaten Simalungun, Minggu (14/08/2022).
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung melalui Kapolsek Panei Tonga AKP Hilton Marpaung, menjelaskan bahwa pria yang diduga ODGJ tersebut adalah warga Gortak Nagori Simpang Raya Dasma Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, berinisla RA (18).
“Berdasarkan dari laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa ada seorang laki-laki telah memanjat tower tanpa perlengkapan khusus, dan dikhawatirkan akan melakukan tindakan yang tidak diinginkan”, ucap AKP Hilton.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan,mengetahui informasi tersebut, personel Polsek Panei Tonga, langsung mendatangi tower milik salah satu provider jaringan telekomunikasi di jalan umum Nagori Marjandi Embong Kecamatan Panombeian Panei.
Sesampainya di lokasi, personel langsung meminta RA yang diduga ODGJ untuk turun, dengan humanis dan membujuknya.
Bersama warga, personel Polsek Panei Tonga serta perangkat desa akhirnya membawa RA dan dikembalikan kepada orang keluarganya.
Laporan : anton garingging