SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Jalan Merdeka Atas, Kelurahan Seribu Dolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas kejahatan narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane, Kamis (15/08/2024) menjelaskan bahwa penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Saribudolok, AKP Nelson Manurung.
Tersangka yang berhasil ditangkap adalah seorang pria bernama M. Rahmad Doni (41) warga Perumahan Pesona Hinalang, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan satu paket klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,18 gram. Sepeda motor yang digunakan oleh tersangka juga turut diamankan sebagai barang bukti.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebuah plastik berwarna biru di dalam tas yang dibawa oleh tersangka. Setelah dibuka, plastik tersebut ternyata berisi satu paket klip yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu.
Rahmad Doni mengakui bahwa narkotika tersebut memang miliknya. Ia juga menyatakan bahwa sabu tersebut akan digunakan untuk transaksi di lokasi tersebut.
Berdasarkan pengakuan tersebut, Rahmad Doni langsung dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti berupa sabu seberat 0,18 gram dan sepeda motor yang digunakan oleh tersangka juga diamankan untuk proses hukum yang sedang berjalan.
Laporan : anton garingging