Polres Simalungun Lakukan Pengecekan dan Pemeriksaan di RTP

RAGAM, Simalungun90 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Polres Simalungun melaksanakan kegiatan pengecekan dan pemeriksaan ketat di Rumah Tahanan Polres Simalungun (RTP), Senin (08/07/2024). Kegiatan ini dilakukan Pawas didampingi Kasat Tahti dan Propam.

Pemeriksaan meliputi pengecekan jumlah tahanan yang berjumlah 35 orang, pemeriksaan diri dan ruangan, termasuk kamar mandi dan barang bawaan tahanan. Selama pemeriksaan, ditemukan dan disita barang-barang yang tidak diperbolehkan berada di ruang tahanan seperti telepon genggam, mancis, rokok, dan benda-benda lainnya.

Selain itu, Pawas menegaskan bahwa tahanan tidak diperbolehkan membawa makanan dari luar dan harus mematuhi aturan kebersihan ruang tahanan. Ruang tahanan harus selalu dalam kondisi bersih untuk menjaga kesehatan dan kenyamanan para tahanan.

Pawas, Iptu Rudi Hartono, memastikan bahwa pemeriksaan rutin ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan ketertiban di RTP Polres Simalungun serta mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat membahayakan.

Kapolres Simalungun menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tahanan, serta memastikan bahwa semua prosedur dan aturan dijalankan dengan ketat.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed