SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Kepolisian Resor Simalungun, Polda Sumatera Utara menggelar patroli skala besar guna memitigasi potensi terjadinya kejahatan jalanan yang dilakukan remaja utamanya pada malam hari, Sabtu (04/03/2023) di halaman Parkir Perumahan Meranti Land dan Jalan Asahan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun melalui Kabag Log Kompol Gering Damanik, mengatakan patroli yang dilakukan pihaknya untuk menindaklanjuti situasi di wilayah hukumnya sering terjadi kenakalan remaja pada malam hari seperti balap liar yang dapat meresakan.
“Akhir-akhir ini banyak diresahkan dengan banyak kejadian balap liar yang dapat berujung dengan perkelahian antara remaja yang terjadi malam hari, kami menindaklanjuti dengan melakukan patroli skala besar ,” katanya.
Dia menyebutkan patroli tersebut dibagi menjadi dua tim, dimana tim pertama menuju ke arah Jalan Lintas Asahan dan sekitarnya. Sedangkan tim kedua menuju ke arah Jalan Lintas Siantar – Medan dan sekitarnya.
Kompol Gering Damanik, membeberkan jumlah personel yang tergabung dalam patroli skala besar itu sebanyak 70 petugas, Kepolisian yang terdiri dari personel Polres Simalungun, Kodim 0207/Simalungun, Sat Pol-PP serta Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun.
“Patroli bersama ini berjumlah 70 orang bersama instansi terkait seperti Kodim 0207/Simalungun, Sat Pol-PP serta Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun.
Ia menuturkan yang menjadi sasaran dari patroli tersebut adalah para remaja yang sedang berkumpul di suatu tempat dan diduga berpotensi melakukan tawuran.
“Kami juga akan merazia anak-anak yang membawa senjata tajam, busur, dan anak panah akan kami amankan,” kata Kompol Gering.
Ia mengimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun utamanya generasi muda agar tidak melakukan hal-hal atau tindakan yang melanggar hukum demi terciptanya daerah yang aman dan tentram.
Laporan : anton garingging