SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Dua dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) ditangkap Sat Reskrim Unit I Opsnal Jatanras Polres Simalungun Polda Sumatera Utara.
Kedua pelaku yang ditangkap yakni Dharma Pangestu alias Boy (29) dan Wandika Rifai alias Dika (21) dari rumah kontrakan di Jalan Tangki, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sabtu dini hari (07/09/2024).
Peristiwa Curas ini terjadi di Jalan Umum sekitar Lapangan Golf Bah Jambi, Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, pada Kamis, 15 Agustus 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.
Kasus ini dilaporkan oleh Melva Dameria Pandiangan, warga Pondok Teladan Pasar VII, Nagori Bah Jambi, yang melaporkan anaknya sebagai korban.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut.
“Benar, Sat Reskrim Polres Simalungun melalui tim Jatanras telah berhasil mengamankan pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan yang terjadi dibeberapa lokasi di simalungun,” ungkap AKP Ghulam.
Korban dalam kejadian ini adalah Trison Mika Petrus Hutagaol (16) seorang pelajar yang merupakan anak dari pelapor. Saat kejadian, Trison sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna biru dengan nomor polisi BK 4226 TBV dari arah Bah Jambi menuju Nagori Bangun.
Ketika tiba di lokasi kejadian, Trison dipepet oleh tiga orang pelaku yang menggunakan sepeda motor dari arah belakang. Mereka memaksa korban untuk berhenti. Namun, Trison menolak berhenti, sehingga para pelaku menendang sepeda motornya hingga terjatuh.
Setelah jatuh dari sepeda motor, Trison mencoba melarikan diri ke dalam perkebunan kelapa sawit di sekitar lokasi kejadian untuk menghindari ancaman para pelaku yang membawa sebilah parang sepanjang 60 cm. Sepeda motor korban kemudian diambil oleh para pelaku.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, satu unit sepeda motor Honda Vario warna biru milik korban, dan satu unit sepeda motor Honda Vario 125 dengan nomor polisi BK 5481 TBQ.
Sementara itu, pelaku yang bernama Fahrul (21) masih dalam status buron. Polisi terus melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku yang hingga kini belum berhasil diamankan.
Laporan : anton garingging