Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Sabu

Simalungun136 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Polres Simalungun melalui jajaran Polsek Perdagangan menangkap dua orang laki-laki dewasa yang diduga kuat terlibat dalam pengedaran narkotika jenis sabu, Selasa, pukul 11.00 WIB di Kebun Sifef, Perbatasan Kebun Sifef dengan Nagori Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kanit Reskrim Polsek Perdagangan Iptu Fritzel G. Sitohang, saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

“Benar personel Polsek Perdagangan Resor Simalungun berhasil mengamankan dua orang yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu, “ucap Fritzel. Rabu (13/12/2023).

Pelaku yang diringkus yakni, I alias Sukman (35) warga Huta II Nagori Wonorejo dan NA (35) warga warga Kampung Bah Bayu, Nagori Kerasaan II.

Mereka tertangkap tangan dengan barang bukti berupa 18 bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika dengan berat brutto 3,31 gram.

Selain itu, polisi juga menyita 70 plastik klip kosong, dua unit ponsel merek Readmi warna biru dan Oppo warna hitam, serta plastik klip kosong dan sebuah botol plastik merek Cleo selama operasi, ” ungkap Fritzel.

“Saat ini kedua tersangka serta barang bukti telah diserahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Simalungun untuk penyidikan yang lebih mendalam.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed