SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Sat Reskrim Polres Simalungun tangkap pelaku perjudian jenis togel, di Nagori Bosar Bayu Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung melalui Kasat AKP. Rachmat Aribowo, membenarkan adanya penangkapan seorang pelaku judi Togel.
“Benar, Tim Jatanras Polres Simalungun mengamankan pelaku tindak pidana perjudian,” kata Ari ketika dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).
Dari pelaku MS (45) warga Kelurahan Huta Bayu Raja Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun, ditemukan barang bukti berupa 1 unit HP dimana terdapat angka tebakan judi jenis Togel, uang Rp.173.000, 4 buku block notes terdapat angka tebakan jenis togel, 1 pulpen dan 1 buku tafsir mimpi.
“Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya MS bersama barang bukti dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun guna dilakukan proses hukum selanjutnya,” jelas Kasat Reskrim.
Laporan : anton garingging