Polres Simalungun Tingkatkan Penanganan Karhutla Dengan Dirikan Menara Pantau

RAGAM, Simalungun79 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melakukan pengecekan Menara Pantau Penanggulangan Karhutla yang didirikan di Panatapan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun, Minggu (20/8).

Dalam siaran persnya Kapolres Simalungun menyampaikan, Polres Simalungun berada di lokasi menara pantau tepatnya di Kecamatan Haranggaol Horison yang saat ini dijadikan sebagai menara pantau untuk penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Dijelaskan peran Aplikasi Lancang Kuning Polri dalam membantu melihat Hot Spot, sehingga apabila nanti ada titik-titik Hot Spot ataupun asap yang terpantau melalui Aplikai Lancang Kuning, rekan-rekan personel Polsek Purba Resor Simalungun bersama dengan para masyarakat yang menjadi relawan dapat langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

Setelah kita cek tentu bisa kita lakukan kegiatan untuk upaya – upaya pemadaman bekerjasama dengan pihak terkait seperti Manggala Agni, Dinas Pemadam kebakaran dan juga Kelompok – Kelompok Tani yang selama ini membantu.

Tentu selain itu kita berharap kepada warga masyarakat juga untuk bersama-sama mengurangi kegiatan-kegiatan yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan.

Seperti tidak membuang puntung rokok sembarangan ataupun jangan membuka lahan dengan cara dibakar, jika membersihkan kebun dengan membakar sampah pastikan untuk api benar-benar padam saat ditinggalkan, tidak meninggalkan ladang dalam kondisi api menyala, hal ini dapat menyebakan api meluas sehingga mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan.

Pengecekan ini bertujuan sebagai upaya peningkatan penanganan Karhutla yang menjadi tanggung jawab wilayah hukum Polres Simalungun.

Kapolres AKBP AKBP Ronald Sipayung menyerahkan peralatan kepada Kapos dan masyarakat relawan untuk memantau perbukitan dan hutan agar tidak terjadi pembakaran liar yang berdampak buruk bagi masyarakat sekitar.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed