SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan, bersama anggota Polsek Bangun Polres Simalungun, melakukan patroli dan razia narkoba di wilayah hukum Polsek Bangun, Jumat, 2 Agustus 2024.
Patroli dan razia dilaksanakan di dua lokasi yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, yakni pohon sawit di belakang ex Koramil 08/Bangun di Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, serta sekitar Kebun Karet PTPN IV Regional I Bangun.
Kapolsek AKP Esron Siahaan memimpin langsung kegiatan ini, didampingi oleh beberapa anggota lainnya seperti Ipda Surya Moris Sitorus, Ipda P. Silalahi, Aipda Indo Siahaan, Aipda R. Simanungkalit, dan Bripka J. Simbolon.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan jejak pelaku penyalahgunaan narkoba di lokasi pohon sawit belakang ex Koramil 08/Bangun. Keterangan warga sekitar menguatkan temuan ini.
Interogasi lebih lanjut dengan warga sekitar mengungkapkan bahwa sebelum tim Polsek Bangun memasuki lokasi, ada seseorang yang tidak dikenal masuk ke lokasi dan kemudian melarikan diri.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, menghimbau warga untuk segera melaporkan jika mengetahui peredaran narkoba di wilayah mereka. Laporan dapat disampaikan secara langsung atau melalui nomor handphone Kapolsek Bangun. Kapolsek juga menegaskan komitmen Polsek Bangun dalam pemberantasan narkoba dan berjanji akan mengejar serta menangkap para pelaku peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polsek Bangun.
Laporan : anton garingging