Polsek Bangun Resor Simalungun Tangkap Pengedar Sabu

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Polsek Bangun Resor Simalungun berhasil menangkap seorang pengedar sabu bernama Syahrial Siregar (41) alias Kempes, Rabu 31 Juli 2024, sekitar pukul 10.30 WIB di warung kopi Jalan Akasia Raya, Huta I Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Bangun, AKP Erson Siahaan, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat. “Kami mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu sedang berada di warung kopi tersebut. Informasi ini langsung kami tindak lanjuti,” ujar AKP Erson.

Tersangka merupakan warga Jalan Nangka V, Huta I Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang 1 plastik klip bening besar yang berisi 17 (tujuh belas) plastik klip bening kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,82 gram, 1 unit handphone Android merk Oppo warna silver, uang tunai Rp 100 ribu.

Tersangka bersama barang bukti kini fiamankan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed