Polsek Perdagangan Amankan Tersangka Judi Togel

RAGAM, Simalungun87 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Polsek Perdagangan Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian jenis togel. Penangkapan dilakukan di sebuah warung kopi di Huta VI Sibatu-batu, Nagori Partimbalan, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Kasus ini terungkap berkat laporan dari masyarakat yang diterima oleh Bripka J. Napitupulu.

Pelaku yang diamankan Arpan Silalahi (49) warga Huta Bandar Tinggi, Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.

Saat penangkapan, petugas menemukan beberapa barang bukti yang digunakan dalam perjudian togel, antara lain satu unit handphone merk OPPO warna hitam yang berisi foto kertas pesanan angka tebakan, uang tunai sebesar Rp. 142.000, tiga lembar kertas berisi angka tebakan, dan satu pulpen.

Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi mengatakan bahwa pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pihak kepolisian mengungkap kasus ini.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed