Polsek Raya Kahean Amankan Pelaku Narkotika

Simalungun343 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Polsek Raya Kahean Resor Simalungun berhasil amankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Emplasmen PT PP Lonsum Bah Bulian Nagori, Bah Bulian, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Jumat (18/08/2023).

Pelaku berinisial AW (29) warga Huta Tiga Lama Nagori Amborokan Panei Raya, Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak, SH., MH., saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku narkoba.

Kapolsek Raya Kahean AKP Jaresman Sitinjak, mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang sering melihat AW membawa sabu.

Disebutkan, sekitar pukul 14.00 WIB, AW yang mengendarai sepeda motor dihentikan dan diinterogasi oleh petugas bersama gamot setempat.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu plastik klip bening kecil yang diduga berisi sabu dari dalam jok sepeda motor yang dikendarainya.

Pelaku mengakui bahwa ia baru saja membeli barang tersebut dari daerah Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Raya Kahean untuk diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.

Barang bukti yang diamankan adalah satu plastik klip bening kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,19 gram. Penyidik saat ini masih melakukan pengusutan dan pengembangan lebih lanjut terkait peristiwa ini.

“Kerjasama dan partisipasi aktif masyarakat sangat kami butuhkan dalam upaya memerangi Narkoba. Mari kita bersama-sama melawan narkoba untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi penerus kita,” ujar Jaresman.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed