Polsek Saribudolok Resor Simalungun Selesaikan Kasus Penganiayaan Dengan Mediasi

RAGAM, Simalungun32 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Kapolsek Saribudolok AKP Parulian Sijabat diwakili Bhabinkamtibmas Bripka Sumanto Sipayung memediasi kasus penganiayaan, di mako Polsek Saribudolok, Jumat (2/9/2022) siang sekira pukul 12.00 Wib.

Dalam mediasi itu Bripka Sumanto Sipayung menghadirkan kedua belah pihak yakni Indra Panjaitan sebagai korban dan Edo Girsang dan Hermando Pardede sebagai pelaku.

Penganiayaan itu terjadi pada hari Selasea (30/8/2022)  yang lalu. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus penganiayaan tersebut secara kekeluargaan.

Tidak adanya pihak yang merasa keberatan, Bripka Sumanto Sipayung disaksikan Pangulu Nagori Siboras dan keluarga kedua belah pihak menyelesaikan kasus penganiayaan tersebut secara kekeluargaan.

Pada kesempatan itu Bripka Sumanto Sipayung juga menghimbau kepada masyarakat yang ada di sekitar agar untuk tetap mematuhi protokoler kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID- 19.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed