P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Selatan dan Koramil 03 Siantar Selatan laksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam mengantisipasi tawuran, Sabtu 18 Mei 2024 malam dimulai pukul 21.00 Wib.
Kegiatan KYRD itu dipimpin langsung Kapolsek Siantar Selatan Iptu Maxi J. Manurung SH bersama Danramil 03 Siantar Selatan Kapten Inf. Teguh Sugiono dan Kanit Reskrim Siantar Selatan Ipda Chandra Ritonga.
Dalam kegiatan tersebut patroli di seputaran SPBU Melanthon Siregar Jl. Melanthon Siregar Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.
Hasil dari KYRD tersebut para personil mengamankan barang bukti senjata tajam (Sajam) berupa 2 buah pedang samurai, 1 buah celurit dan 1 buah parang bergerigi.
Hingga saat ini pihak Polsek Siantar Selatan masih melakukan penyelidikan terkait pemilik barang bukti sajam tersebut.
Laporan : anton garingging