SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Polsek Tanah Jawa Resor Polres Simalungun mengamankan pelaku perjudian jenis togel di daerah Huta Losung Pining – II Nagori Bosar Galugur Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, Senin (30/01/2023).
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung melalui Kasi Humas AKP M. Nasib, Selasa (31/01/2023) membenarkan informasi tersebut.
Pelaku judi tersebut yakni, EL (37) warga Huta – III Nagori Pokan Baru Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun bersama barang bukti berupa 1 unit HP merk Oppo A-15, uang tunai Rp. 47.000.
Saat dilakukan introgasi, EL menerangkan benar bahwa sejumlah barang bukti yang telah diamanakan tersebut adalah miliknya yang digunakan sebagai alat peraktek perjudian tebak anggka jenis togel dengan pola penyetoran secara online menggunakan situs website.
Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Tanah Jawa Resor Polres Simalungun guna proses hukum selanjutnya.
Laporan : napit