SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun. Kejadian ini berlangsung pada Rabu, 17 Juli 2024 sekitar pukul 19.00 WIB di area parkir Masjid Al Furqon, Nagori Mekar Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.
Agus Salim (53), seorang karyawan BUMN, menjadi korban pencurian sepeda motor jenis Honda GL 160 D warna biru dengan nomor polisi BK-4705-TAW. Ketika itu, Agus sedang melaksanakan Shalat Maghrib di Masjid Al Furqon. Setelah selesai shalat, Agus terkejut mendapati motornya yang diparkir di halaman masjid telah hilang.
Masyarakat setempat segera melakukan pencarian dan menghubungi keluarga serta warga melalui telepon. Sekitar pukul 20.00 WIB, didapatkan informasi bahwa pelaku pencurian telah ditangkap oleh warga di Kecamatan Dolok Panribuan. Pelaku diketahui bernama Misman (38), seorang pedagang asal Medan.
Bersama barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, Misman diserahkan ke Polsek Tanah Jawa untuk proses hukum lebih lanjut. Selain itu, terdapat dua saksi yang memberikan keterangan dalam kasus ini, yakni Paharuddin Sirait (43) dan Paino (60).
Kerugian materil yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 7.000.000. Saat ini, motif pencurian masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH.MH., mengapresiasi kerja cepat warga dalam membantu pihak kepolisian mengungkap kasus pencurian ini. “Kami berterima kasih kepada masyarakat Mekar Mulia dan Dolok Panribuan atas partisipasi aktifnya. Kerjasama ini menunjukkan betapa pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kompol Asmon.
Laporan : anton garingging