Polsek Tanah Jawa Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Mobil Ambulans Dinkes Simalungun

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Polsek Tanah Jawa bekerja sama dengan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pencurian mobil ambulance dinas kesehatan milik Pemkab Simalungun jenis Suzuki APV yang hilang 20 Juli 2024.

Kompol Asmon Bufitra, Jumat (06/09/2024) mengatakan, penangkapan pertama dilakukan di Jalan Pulau Samosir, Gang Pinang, Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.

Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa dan Unit Jahtanras Polres Simalungun melakukan penggerebekan di sebuah rumah di lokasi tersebut dan berhasil menangkap tersangka pertama, Dany Fauzi Azhari alias Dani (44).

Dany mengakui telah menjual mobil ambulans yang dicurinya kepada seseorang bernama Ridho Chaniago, yang telah ditangkap sebelumnya.

Dalam pengakuannya, Dany menyebut bahwa mobil ambulans itu diperolehnya dari seorang pria bernama Husni, yang diduga sebagai pelaku utama yang mencuri mobil dari halaman Puskesmas Marubun Jaya.

Setelah mendapatkan informasi dari Dany, tim langsung bergerak ke alamat yang disebutkan di Huta Marubun Jaya, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, untuk menangkap Husni.

Husni ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan. Kedua tersangka, Dany Fauzi Azhari alias Dani dan Husni, dibawa ke Markas Komando Polsek Tanah Jawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses interogasi, Husni, yang diduga sebagai pelaku utama pencurian, mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa ia mencuri mobil ambulans dari garasi Puskesmas Marubun Jaya untuk dijual kembali melalui Dany. Keterangan ini menguatkan peran keduanya dalam jaringan pencurian mobil dinas di wilayah Simalungun.

Laporan : anton garinging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed