SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Dalam upaya memberantas narkoba, Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun yang dipimpin oleh Kompol Asmon Bufitra, melakukan penggerebekan pada Selasa, 27 Mei 2024, sekitar pukul 12.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan di sebuah gubuk yang diduga sebagai tempat penggunaan narkoba jenis sabu di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Jawamaraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil setelah menerima informasi dari masyarakat setempat mengenai maraknya transaksi narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.
“Penggerebekan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat setempat tentang maraknya transaksi narkoba jenis sabu di daerah tersebut,” ujar Kompol Asmon Bufitra.
Menindaklanjuti laporan ini, Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Iptu Lumban Sirait, S.H., meminta Panit Reskrim Polsek Tanah Jawa Iptu P. Simbolon bersama tim segera melakukan penyelidikan ke rumah milik Poltak Sinaga yang diduga menjadi tempat sarang narkoba di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat.
“Saat tiba di lokasi, rumah tersebut ditemukan dalam keadaan kosong. Personil Unit Reskrim kemudian menelusuri area sekitar dan melihat ada gubuk dan terlihat ada empat orang laki-laki yang tidak dikenal melarikan diri dari lokasi, dan langsung dilakukan pengejaran ke dalam kebun namun belum berhasil menemukan keempat orang tersebut,” tambah Kompol Asmon.
Dalam penggerebekan ini, ditemukan barang bukti berupa sepeda motor RX King tanpa plat yang diduga milik Poltak Sinaga dan alat hisap sabu (bong bekas). “Dari hasil penggerebekan tersebut, personel Polsek Tanah Jawa berhasil menemukan alat hisap sabu (bong bekas), diduga empat orang tersangka melarikan diri, dan ditemukan sepeda motor RX King tanpa plat yang diduga milik salah satu tersangka yang melarikan diri,” ujar Kompol Asmon.
Laporan : anton garingging