Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba

Simalungun536 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Personel unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun mengamankan seorang tersangka dan barang bukti berupa sabu pada Kamis (24/10/2024) pukul 11.00 WIB.

Tersangka yang diamankan adalah Legino Rafles Sianturi (28) warga Huta Lumban Lintong, Nagori Mariah Hombang, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. “Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang laki – laki yang ia kenal berinisial J yang berdomisili di daerah Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun,” ungkap Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Jumat (25/10/2024).

Dari tersangka Legino Rafles Sianturi, ditemukan barang bukti 1 plastik klip sedang yang diduga berisi Narkotika jenis sabu seberat 3,68 gram, 1 unit timbangan elektrik warna hitam, 3 unit handphone merek Android merek Oppo dan uang Rp300.000.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed