Polsek Tanah Jawa Sosialisasikan Pencegahan Bullying dan Anti Radikalisme

RAGAM, Simalungun35 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Dalam rangka mengantisipasi berkembangnya perilaku kekerasan dan radikalisme di kalangan pelajar, Polres Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan bullying di SMK Tunas Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 22 November 2024, pukul 08.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., bersama Panit Binmas Ipda Pangeran Sidauruk, serta Bhabinkamtibmas Aiptu Rinaldi dan Aiptu M. Nur Nasution.

Acara sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada para siswa dan guru tentang bahaya bullying serta dampak negatif yang dapat ditimbulkannya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya proaktif kepolisian dalam mencegah berkembangnya potensi radikalisme dan kekerasan di lingkungan pendidikan.

Kompol Asmon Bufitra dalam sambutannya menekankan pentingnya sikap saling menghormati dan menghargai antar sesama pelajar. Ia mengucapkan terima kasih kepada pihak sekolah, khususnya Kepala Sekolah SMK Tunas Jaya, Ibu Elfrida Nurmaya Manik, S.Pd., yang telah membuka ruang dialog dan kerja sama dengan pihak kepolisian.

Panit I Binmas bertindak sebagai narasumber utama dalam paparan kali ini. Ia menjelaskan definisi bullying secara komprehensif, menguraikan berbagai bentuk kekerasan verbal maupun non-verbal yang kerap terjadi di lingkungan sekolah. Materi sosialisasi tidak hanya berfokus pada pengertian bullying, namun juga menyoroti dampak psikologis dan sosial yang dapat merugikan korban.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh pendidikan, termasuk Ibu Mega Hendrawaty Siahaan, S.Pd., M.M., serta para guru dari SMK Tunas Jaya dan SMA Dharma Bakti. Mereka antusias mengikuti paparan dan turut berpartisipasi dalam sesi tanya jawab yang digelar di akhir acara.

Kapolsek Tanah Jawa secara khusus menghimbau para siswa untuk tidak melakukan tindakan bullying dalam bentuk apa pun. Ia menekankan bahwa setiap tindakan kekerasan atau penganiayaan merupakan pelanggaran hak asasi dan dapat berakibat pada sanksi hukum.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengonfirmasi kegiatan ini pada Jumat, 22 November 2024 pukul 18.00 WIB. Menurutnya, sosialisasi semacam ini merupakan bagian dari strategi pencegahan dini terhadap potensi radikalisme dan kekerasan di kalangan generasi muda.

Cuaca cerah pada hari pelaksanaan mendukung berlangsungnya acara dengan baik, memungkinkan terjadinya interaksi dan dialog konstruktif antara pihak kepolisian, pendidik, dan para pelajar.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polres Simalungun berharap dapat membentuk generasi muda yang berkarakter, menghargai perbedaan, dan jauh dari tindakan kekerasan. Upaya ini merupakan investasi jangka panjang dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, kondusif, dan bebas dari segala bentuk intimidasi.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed