Rabat Beton Di Kec. Bandar Simalungun Diduga Tidak Sesuai Bestek. Pangulu Dan Sekdes Bungkam

RAGAM, Simalungun46 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Proses pengerjaan pengerasan Rabat Beton di Simp. Jakarta Nagori Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun diduga tidak sesuai bestek.

Hal ini terpantau awak media saat terjun ke lapangan, dimana belum ada hitungan bulan sudah banyak yang rusak dan rapuh saat dicongkel pakai tangan kosong, langsung hancur.

Sementara, tampak pada papan proyek transparansi, pekerjaan rabat beton tersebut menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) TA 2023 sebesar Rp.159.999.680, dengan panjang 205 M.

Belum lama ini, Pangulu Warsito saat diwawancarai di kantornya, mengarahkan Watawan kepada Sekdes Suyanti. Kemudian Sekdes Suyanti mengatakan, tunggu kita konfirmasi dulu kepada pihak terkait dan nantilah bang kita sampaikan, sebut Sekdes tanpa menjelaskan secara detail RAB proyek tersebut.

Pangulu Warsito yang kembali dihubungi via Pesan WhatsApp, Jumat (15/09/2023) untuk konfirmasi, namun tidak membalasnya dan bungkam.

Begitu juga dengan Sekdes Nagori Pematang Kerasaan Via pesan singkat WhatsApp juga tidak membalas.

Dalam kejadian ini diduga Pangulu Nagori Pem. Kerasaan Warsito Dan Sekdes Suyanti sekongkol dan sudah melanggar UU KIP No.14 Tahun 2008 Yang dibuat oleh Presiden tentang Informasi Publik. Diduga Sekdes dan Pangulu Nagori Pematang Kerasaan sekongkol menutupi pelaksanaan rabat beton tersebut.

Masyarakat dan pihak media meminta Kepada Inspektorat Kab. Simalungun dan Kejari Simalungun beserta APH dan Bupati untuk turun melakukan pemeriksaan dan menginvestigasi terkait pengerjaan pengerasan rabat beton di Simp.Jakarta Nagori Pem. Kerasaan Kec. Bandar yang menelan anggaran ADD sebesar Rp.159.999.680.

Laporan (red)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed