SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Parapat merupakan salah satu tempat di sekitaran Danau Toba yang menjadi daerah tujuan banyak wisatawan untuk datang berkunjung dari dalam ataupun luar daerah Provinsi Sumatera Utara.
Mendukung program pemerintah dalam rangka menjadikan Kawasan Danau Toba sebagai lokasi Pariwisata Super Prioritas Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Polres Simalungun memiliki peranpenting dalam menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., saat melaksanakan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau racing, di depan Pos Pam IV Pagoda Open Stage, Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. Minggu (30/4/2023).
AKBP Ronald mengatakan bahwa penertiban tersebut dilakukan untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib dan lancar di wilayah Kota Pariwisata Parapat, “Penertiban ini kita lakukan di seluruh wilayah hukum Polres Simalungun, agar lalu lintas nyaman adalah urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan tingkat modernitas.
Didepan Open Stage ini yang menjadi tempat anak-anak muda berkumpul kita melakukan penertipan terhadap 100 unit kendaraan roda 2 yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai standart, knalpot berisik atau brong, ” ungkap Kapolres Simalungun.
Terkait penindakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan selama bulan Ramadan sebelumnya, pihak Kepolisian Resor Simalungun melalui Polsek Parapat telah mengamankan sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot tersebut sekaligus mengimbau dan memberikan pemahaman kepada pengendara.
“Kita lakukan upaya imbauan, pencegahan dan penindakan dengan humanis, agar para pengguna knalpot brong memahami bahwa kebisingan-kebisingan yang terjadi dapat mengganggu kekhusyukan ibadah Ramadhan, terutama di lokasi Pariwisata Parapat Danau Toba ini, suara berisik yang ditimbulkan dari knalpot-knalpot brong ini dapat menimbulkan keresahan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan para wisatawan yang datang berkunjung, untuk itu kita berharap agar penggunaan knalpot yang tidak sesuai ini bisa diatasi dan tidak terjadi kembali,” ucap AKBP Ronald, sembari meminta kenderaan dikembalikan knalpot standardnya.
Terkait penertiban tersebut, warga kota Parapat, Roy Sinaga mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian Resor Simalungun. Diharapkan penertiban ini bukan hanya sekali ini saja, tetapi dapat dilakukan setiap hari agar memberikan dampak atau efek positif bagi pengguna knalpot brisik tersebut.
Laporan : anton garingging