Rekening Listrik Nunggak, Dua RTP Diresmikan Jokowi Gelap Bagai Sarang Hantu

RAGAM, Simalungun18 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Ruang Terbuka Publik (RTP) sebagai ikon kota wisata Parapat yang telah diresmikan Presiden RI Jokowidodo pada 02 Feb 2022 yang lalu, saat ini terlihat sudah gelap gulita setelah aliran listrik yang ada di 2 tempat itu diputus PLN Rayon Parapat.

Amatan awak media di lokasi, Jumat (25/02/2022) sekira Pukul 19.30 Wib, ke dua RTP Parapat yang dijadikan ikon wisata Parapat Danau Toba terlihat menyeramkan bagaikan tempat hantu karena seluruh areal kedua RTP gelap tak bercahaya.

Juliana seorang pengunjung saat melewati Dermaga RTP Parapat yang datang dari Bekasi berlibur ke Danau Toba sangat terkejut melihat tempat yang baru diresmikan Jokowi sudah gelap gulita bahkan dia mengaku sempat terjatuh dari tangga yang dilewati.

“Kenapa ikon wisata semewah ini gelap tidak ada lampu, apa pemerintah tidak menyediakan lampu,” kata Juliana heran.

Sinaga salah seorang ABK di Pantai RTP Parapat mengatakan sudah malam kedua lokasi ini gelap gulita.

“Lampunya sudah dua malam ini padam, kami melihat kemarin PLN memutus aliran listrik dan menyegel panel trafo, mungkin karena ada tunggakan rekening listrik tidak dibayar,” kata Sinaga kepada awak media.

Pemutusan arus listrik dan penyegelan trafo kwh itu dibenarkan oleh Manager PLN Rayon Parapat Janno Elveri Marbun karena tagihan listrik kedua RTP belum dibayar.

“Benar PLN Parapat melakukan pemutusan aliran arus listrik di dua RTP Parapat (Pantai bebas dan atsari) dikarenakan ada tunggakan tagihan listrik yang sudah melewati batas pembayaran tanggal 20 tiap bulan,” ujar Marbun.

Elveri mengatakan bahwa mereka sudah melakukan kordinasi kepada pihak PUPR dan PT Wika Gedung namun sampai detik ini belum ada mereka menerima pelunasan.

“Pada 21 Feb 2022 kita sudah kordinasi melalui SP (surat pemberitahuan) kepada kedua pihak, memberitahukan bahwa kedua RTP belum lunas, jika sampai tanggal 24 belum bayar maka kami akan putus, akhirnya kemarin malam kami eksekusi,” jelas Marbun.

Namun menurut Marbun bahwa kedua pihak seolah saling menghindar saat ditagih tunggakan namun tidak bisa mencampuri internal mereka.

“Informasi yang kami dapat dari PUPR bahwa tanggung jawab itu masih di tangan PT Wika Gedung, namun saat kami kordinasi ke pihak Wika dan mengaku akan segera melunasi namun perlu kordinasi dengan pusat,” lanjut Marbun.

Pihak PLN menegaskan sampai dengan tagihan listrik belum dilunasi maka kondisi kedua RTP tetap seperti itu tapi bila sudah dilunasi maka aliran listrik akan langsung di sambung.

Terkait tunggakan tagihan listrik itu, PT Wika Gedung tidak memberikan jawaban dan tanggapan saat awak media mencoba konfirmasi kepada Toni penanggungjawab lapangan PT Wika Gedung.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed