SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) melaporkan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiolan Sinaga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan ini berkaitan dengan keberadaan rumah mewah milik Radiapoh di Tiga Runggu, Kabupaten Simalungun tidak tertera dalam daftar Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHPK) tahun 2023. Termasuk juga lahan peternakan ayam di kawasan Perdagangan.
“Hasil penelusuran kita, sebagian harta milik beliau (Radiapoh) termasuk rumah mewah di Simalungun dan lahan peternakan ayamnya tidak terdaftar di LHKPN,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat FMPB Sumut M Ritonga didampingi Sekretaris Umum M Tohar Pasaribu Kamis yang lalu.
Tidak hanya itu, FMPB Sumut juga melaporkan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pemkab Simalungun. Seperti Program Hibah Jalan Daerah KSPN Danau Toba Kabupaten Simalungun dengan nilai kontrak Rp12.092.895.000 bersumber dari APBD TA. 2022, peningkatan Jalan Jurusan Tambun Rea Huta II Sipolha Kecamatan Pematang Sidamanik Bersumber dari DAK TA 2022 Rp16.730212.000.000, Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kampung Melayu/Hubuan (130 Ha) Kec Tanah Jawa (DAK) di Dinas PUTR Simalungun Rp1.524.291.840 TA 2023.Senin,(8/7/2024)
Kemudian dugaan korupsi Pembangunan Pusat Daur Ulang Sampah di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun TA 2022 sebesar Rp2, 8 miliar.
Pembangunan MCK di BPBD Kabupaten Simalungun TA 2021 sebesar Rp24 miliar. Sebanyak 440 paket kegiatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dengan pagu anggaran Rp 33.4 miliar diduga dikerjakan belum pengesahan P-APBD, proyek Pengerjaan Bangunan TIC dan Perlengkapan Lokasi Wisata Ikan Mas di Kelurahan Sipolha Kec Pematang Sidamanik senilai Rp 1.180.829.465. dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2023 di Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
“Untuk itu kami meminta KPK melakukan audit investigasi terhadap dugaan korupsi pekerjaan yang ada di Kabupaten Simalungun,” pungkasnya. (red)