SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Supeno (47) warga Huta A Nagori Margomulyo, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, tewas gantung diri Sabtu (30/4/2022).
Kejadian itu pertama sekali diketahui saksi Ardianto (16) anak kandung korban. Dimana siang itu Ardianto baru pulang kerja dan setiba di rumah melihat korban tergantung di tiang plafon ruang tamu.
Sesuai keterangan istri korban, Rasiem bahwa korban selama 2 bulan mengeluh sakit saraf terjepit yang tak kunjung sembuh dan diduga akibat dari penyakit tersebut korban diduga mengakhiri hidupnya dengan gantung diri sehingga membuat surat pernyataan tidak dilakukan pemeriksaan dalam dan luar atau autopsi.
Polsek Bangun yang mendapat informasi langsung turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setelah dilakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban oleh Bidan Desa Nagori Margomulyo, Sustri Henni boru Manuk tidak tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Mengetahui tidak adanya keluarga merasa keberatan, pihak Polsek Bangun menyerahkan jenajah korban untuk disemayamkan dan dikuburkan lalu mengamankan barang bukti tali tambang panjang sekitar 10 meter serta kursi plastik warna merah.
“Korban meninggal dunia diduga akibat gantung diri dan pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi,” Kata Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH melalui Kapolsek Bangun AKP L.S Gultom SH.
Laporan : Anton Garingging