SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Sat Lantas Polres Simalungun gencar melaksanakan sosialisasi kepada para supir angkutan umum (Angkot) agar tidak menaikkan penumpanh ke atas kap karena dapat membahayakan.
Sosialisasi dilaksanakan di halte angkutan umum CV. Sinar Murni Jalan Besar Parapat KM. 24 Nagori Dolok Parmonangan Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, Jumat (13/1/2023).
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung melalui Kasat Lantas AKP M. Haris., Sihite, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang baik dijalan umum kepada para supir dan pengelolah angkutan umum.
“Kamseltibcarlantas yang dimaksudkan adalah keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas berguna untuk menciptakan situasi dan kondisi dimana penggunaan lalu lintas dirasa baik dengan atau tanpa kendaraan, merasa aman karena terbebas dari rasa ketakutan, adanya ancaman hambatan maupun gangguan, untuk itu perlu kita sosialisasikan, ” ucap Kasat Lantas.
Lebih lanjut KBO Sat Lantas Polres Simalungun Ipda Arwansyah Batubara menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi dihadiri Ketua Organda Siantar Simalungun Ringkas Tarigan, Mandor CV. Sinar Murni, Poltak Sinaga, Mandor CV. Persada Indah, Disco Aritonang, para supir angkutan umum CV. Sinar Murni dan CV. Persada Indah.
“Kita menyampaikan bahaya menaikkan penumpang di atas kap mobil, dan menekan agar tidak ada lagi angkutan umum yang menaikkan penumpang di atas kap. Dari hasil kegiatan tersebut, para pengusaha, mandor dan supir siap mendukung Polri untuk menekan angka kecelakaan yang bisa mengakibatkan korban fatalitas, ” tandas Arwansyah.
Laporan : anton garingging