Sat Lantas Polres Simalungun Tangani Kecelakaan Maut di Jalur Lintas Sumatera

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun bergerak cepat (Gercep) dalam penanganan Kecelakaan lalu lintas melibatkan minibus CV Perdagangan Trans dan truk Cold Diesel terjadi di jalur lintas Sumatera, tepatnya di Kilometer 20-21 jurusan Pematangsiantar-Perdagangan, Nagori Pematang Syahkuda, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Kejadian yang terjadi pada Sabtu (11/01) pukul 07.15 WIB ini mengakibatkan enam orang korban.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dalam keterangannya pada Minggu (12/01) menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan minibus BK 1237 UT yang dikemudikan Parapat Simbolon (43) dan truk Cold Diesel BK 8572 YO yang dikemudikan Slamat Apriadi (43).

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi, kecelakaan terjadi karena pengemudi minibus kurang hati-hati dan melaju dengan kecepatan tinggi. Saat berada di tikungan, kendaraan mengambil jalur kanan hingga bertabrakan dengan truk yang datang dari arah berlawanan,” ungkap AKP Verry Purba.

Dari kejadian tersebut, dua orang mengalami luka berat yakni Amir Tua Harahap (41), pegawai swasta asal Labuhan Batu, dan Sartini (77), warga Huta I Nagori Bangun. Sementara empat orang lainnya mengalami luka ringan, termasuk sopir minibus Parapat Simbolon, Titi Marettina Naibaho (36), Cecilia Triana Manurung (26), dan Rosse Mery Purba (49). Seluruh korban langsung dilarikan ke RS Vita Insani Pematangsiantar untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pengemudi truk, Slamat Apriadi, tidak mengalami luka.

Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jonni FH Sinaga, SH, melalui Kasi Humas menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi dalam kondisi cuaca cerah pada pagi hari dengan arus lalu lintas sedang. “Lokasi kejadian merupakan jalan provinsi dengan lebar 6 meter, beraspal, dan terdapat marka jalan. Meski demikian, karena karakteristik jalan yang menikung, pengendara dituntut untuk selalu berhati-hati,” jelasnya.

Berdasarkan pemeriksaan, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan memenuhi standar keselamatan, dan kedua pengemudi dalam kondisi sehat jasmani dan rohani sebelum kejadian. Estimasi kerugian material akibat kecelakaan ini mencapai Rp 30 juta.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed