
SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Tim Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin Kanit-II Ipda Rudi Hartono, mengamankan pria pemilik sabu di Dusun Ulu, Kec. Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.
Kanit-II Ipda Rudi Hartono, Jumat (11/03/2022) menjelaskan bahwa penangkapan pria pemilik sabu tersebut bermula dari adanya informasi dari masyarakat.
Menindak lanjuti laporan tersebut Tim opsnal sat narkoba langsung melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki – laki yang gerak – geriknya mencurigakan ,” ujar Ipda Rudi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap, DI (40) warga Dusun Ulu, Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, dan ditemukan 1 bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,99 gram serta uang sejumlah Rp.300.000.
Selanjutnya Tim Opsnal Sat Res Narkoba mengamankan pelaku dan barang bukti untuk dilakukan pengembangan guna proses sidik selanjutnya, tutup Ipda Rudi.
Laporan : Anton Garingging