SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam operasi yang dilakukan, Rabu (06/11/2024) di Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.
Kedua tersangka yang diamankan adalah Suhandira alias Dira (24) dan Muhammad Hamdani alias Dani (24), keduanya warga Kecamatan Bandar Masilam. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah bengkel milik Suhandira alias Dira.
Petugas yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba, IPDA Sugeng Suratman, melakukan pengintaian di bengkel milik Dira. Saat berada di lokasi, petugas melihat seorang laki – laki dengan gerak – gerik mencurigakan. Petugas kemudian mengamankan pria tersebut yang mengaku bernama Suhandira alias Dira.
Penggeledahan terhadap Dira menemukan satu paket plastik klip transparan yang diduga berisi sabu dengan berat brutto 0,33 gram. Dalam interogasi awal, Dira mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan ia mendapatkannya dari seseorang yang dikenal dengan nama Gogo.
Penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah rumah di Huta III, Nagori Bandar Tinggi, yang berlokasi tidak jauh dari tempat penangkapan Dira. Di rumah tersebut, petugas menemukan Muhammad Hamdani alias Dani. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip besar dan lima plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat brutto 12,03 gram, serta satu unit ponsel merek Vivo dan uang tunai sebesar Rp 250.000 yang diduga hasil dari penjualan narkotika.
Dani mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan juga mendapatkannya dari seseorang bernama Gogo.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan bahwa Polres Simalungun berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. “Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ujar AKP Verry Purba.
Laporan : anton garingging