SIMALUNGUN (MS) – Dana bantuan sosial terpadu KPM (Keluarga Penerima Manfaat) wilayah Kec. Raya kahean, Kab. Simalungun akan didistribusikan, Selasa (13/4/2021) mendatang.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Pos Sindar Raya Kab. Simalungun Dedi S saat ditemui wartawan, Sabtu (10/4).
Dedi mengatakan adapun pendistribusian BST bagi Keluarga Penerima Manfaat untuk meringankan beban yang ditanggung masyarakat ketika pandemi COVID – 19 seperti sekarang ini.
Kepada KPM diminta hadir dengan jadwal per desa yang telah ditentukan dengan membawa KTP atau tanda bukti diri asli lainnya seperti SIM / KK atau Kartu BPJS.
Dedi mengharapkan bagi KPM yang hadir nantinya agar mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19 pada saat ke lokasi. bayar dengan mematuji (3M) mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
Dana BST dibagikan untuk 2 tahap (tahap III – IV) yaitu sebesar Rp 600.000.
Bagi Keluarga penerima mamfaat pihak Kantor Pos menghimbau supaya mengindahkan segala ketentuan Prokes COVID – 19 di lokasi bayar nantinya agar pelayanan maksimal dapat berjalan dengan baik, pinta Dedi.
Laporan : Anton Garingging