Setahun Pimpin Simalungun, Bupati RHS Malah Digugat 15 Pemborong

RAGAM, Simalungun74 views
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiolan Sinaga

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Sudah berjalan setahun Bupati Radiapoh H Sinaga memimpin Pemerintahan Kabupaten Simalungun, namun masih  minim kinerja malah banyak menimbulkan kebijakan yang pro kontra, mulai pengangkatan staf khusus bahkan belakangan mencuat permasalahan dugaan pemaksaan pembelian baju batik untuk pelajar tingkat SD – SMP.

Diketahui setelah dilantik menjadi Bupati Simalungun, RHS sapaan akrab Radiapoh H Sinaga membuat kebijakan yang diduga untuk memposisikan 3 orang orang dekatya untuk bebas bermain dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Simalungun dan ditanggung APBD diusulkan menjadi staf khusus Bupati sehingga mendapat kontra dari masyarakat maupun DPRD Simalungun karena disinyalir menghamburkan uang negara.

Sisi lain diketahui pada berbagai media sosial masih beredar video waktu RHS memaparkan niat dan keinginanya mencalonkan diri sebagai calon Bupati Simalungun saat Pilkada 2019 silam, dengan tegas RHS mengatakan bahwa dirinya hadir untuk membawa perubahan dan memajukan Kabupaten Simalungun, tetapi hal ini berbanding terbalik dengan fakta setelah dilantik dan menjabat sebagai Bupati malah program visi misi saat kampanye Pilkada tahun silam terkesan tidak ada satupun yang sukses terlaksana.

Malah RHS dalam kinerjanya, hanya mampu mengangkat Plt, Pjs Kepala OPD maupun Camat serta para kepala sekolah. Tetapi kinerja untuk memajukan Kabupaten Simalungun dan khususnya meningkatkan taraf hidup masyarakat yang dipimpinya masih sangat sangat buruk.

Perihal yang berbeda, setelah menjabat 1 tahun menjadi Bupati Simalungun, RHS bersama Ka. BPBD dan PPK malah dilaporkan 15 orang rekanan terkait proyek kamar mandi / sumur bor  di sekolah pada 2021 yang sampai saat ini belum dibayarkan.

Kuasa hukum 15 rekanan, Sarles Gultom SH,MH bersama rekanya Erwin Purba SH, MH sampai berita ini dipublis masih berupaya dimintai keterangan poin poin apa saja yang diajukan klien mereka dalam gugatan dan status proses gugatan di kejaksaan.

Ketua LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari sangat menyayangkan satu tahun kepemimpinan Bupati RHS tidak ada prestasi yang dirasakan memajukan warga Simalungun, bahkan program kartu “SIKERJA” dan kartu lainya yang diiming imingkan saat kampanye tahun silam hanya cara mendapat perhatian dan disukai bukan niat membantu percepatan pertumbuhan perekonomian warga Simalungun, Minggu (1/5/2022).

Syamp juga memaparkan bahwa, Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga seharusnya menanda tangani pencairan proyek kamar mandi / sumur bor yang dikerjakam pada 2021 karena sesuai informasi yang dihimpun ada beberapa rekanan yang hasil kerjanya sudah dilunaskan dab telah serah terima kepada pihak sekolah, hal ini menunjukkan adanya pengkotak kotakan yang terjadi, dan bila anggaran ini juga tidak direalisasikan Bupati RHS seharusnya tegas memperdakanya.

“Masyarakat Simalungun masih menunggu kinerja dari Bupati RHS, dan tolong jangan paksakan program Haroan Bolon dan jangan paksakan seluruh instansi khususnya sekolah tingkat SD – SMP selalu membayar spanduk setiap ada peringatan hari besar,” cetus Syamp.

“Sekarang bukan lagi saatnya pencitraaan kepada masyarakat maupun pejabat tinggi negara, tidak ada hubunganya atau implementasi memajukan Simalungun, mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan selalu berfoto bersama pejabat tinggi negara, saat ini saatnya kerja…kerja….dan kerja….buktikan semua omongan saat kampanye tahun silam” harap Syamp.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed