SIMALUNGUN (MS) – Kedusukan pejabat Sekda memiliki kewenangan yang sama dengan jabatan Sekda defenitif.
Oleh karena itu, kepada jajaran perangkat daerah serta para pejabat, pimpinan tinggi pratama, untuk saling berkoordinasi dalam melaksanakan tugas demi pencapaian tujuan pembangunan daerah Kabupaten Simalungun.
Hal itu disampaikan Bupati Kabupaten Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) saat melantik Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Sudiahman Saragih di Balei Harungguan, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (06/07/2021).
“Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan hari ini untuk mengisi kekosongan jabatan sekda, yang diharapkan pelaksanaan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan dapat tetap berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan,” kata Bupati yang disaksikan Asisten Bidang Adaministrasi dan Umum, Jon Suka Jaya, staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra, Akmal Harif Siregar dan rohaniawan.
Pelantikan penjabat Sekda Kabupaten Simalungun sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Simalungun Nomor: 188.45/12010/27.3/2021tanggal 1 Juli 2021 tentang pengangkatan penjabat Sekretaris Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun, dan surat Gubernur Sumatera Utara Nomor: 800/6046/2021 tanggal 29 Juni 2021 perihal persetujuan penghunjukan penjabat sekretaris daerah Kabupaten Simalungun.
“Kepada seluruh aparatur dan penjabat yang baru dilantik, untuk secara bersama-sama dan saling bahu membahu menghadapi tantangan ke depan dan bersatu padu untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Simalungun sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” kata Bupati.
Ditegaskan Bupati, bahwa pencapaian visi dan misi, mustahil tercapai tanpa kebersamaan dan kesatuan dengan stakeholder yang ada di Tanoh Habonaron Do Bona.
“Keberhasilan yang telah kita capai, adalah berkat kerja keras dan kerjasama seluruh aparatur di semua tingkatan yang didukung oleh seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Dijelaskan Bupati, bahwa pekerjaan ke depan mamang tidak ringan, penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis ilmu pengetahuan dan tekhnologi informasi harus dikembangkan dalam upaya meningkatkan kualitas pencapaian program pembangunan yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pelayanan publik.
Pelantikan penjabat Sekda tersebut dihadiri dengan undangan terbatas dan menjalankan protokol kesehatan.
Laporan : Anton Garingging