SIMALUNGUN (MS) – Kabupaten Simalungun saat ini berada pada level 3, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kenaikan level PPKM ini, dikatakan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra, Akmal Siregar bukan karena meningkatnya kasus COVID-19.
Dia menjelaskan, kenaikan level diukur dari capaian vaksinasi Simalungun yang belum mencapai 40 persen.
“Untuk kenaikan level PPKM ini bukan kerena kasus COVID-19, tetapi dia diukur dari capaian vaksinasi,” ucap Akmal Siregar, Kamis (21/10/21).
Akmal mengatakan, rendahnya persentasi realisasi vaksinasi di Simalungun bukan karena lambat, namun karena banyaknya penduduk atau jumlah sasaran yang akan divaksin.
Diterangkannya, saat ini realisasi vaksinasi di Simalungun masih mencapai 37 persen atau 293.130 orang yang sudah divaksin, dari sasaran vaksinasi sebanyak 789.406 orang.
Akmal mengatakan, Kabupaten Simalungun selalu menggunakan setiap vaksin yang diberikan Pemprovsu sesuai peruntukannya. “Kita menggelar vaksinasi sesuai kuota yang ada,” sebutnya.
Akmal mengatakan, dalam dua minggu ke depan, target realisasi vaksinasi akan segera dipenuhi. “Dalam dua minggu target 40 persen akan kita capai,” tegas Akmal.
Dia berharap, agar dosis vaksin untuk Kabupaten Simalungun bisa selalu disediakan pemerintah atasan.
Laporan : Anton Garingging