SIMALUNGUN ( MS) – Ketua DPRD Kab. Simalungun Timbul Jaya Sibarani mengatakan telah empat kali melayangkan surat undangan kepada Ketua Satgas Simalungun yang juga Bupati Simalungun namun tidak pernah mengindahkannya.
Sebagai Ketua Satgas COVID -19, DR JR Saragih seharusnya memenuhi undangan tersebut sebab ini terkait anggaran COVID -19 supaya dapat dijelaskan kemana penggunaannya.
Timbul mengatakan undangan yang sudah 4 kali itu, adalah untuk membahas anggaran yang telah digunakan Satgas COVID -19 Kabupaten Simalungun.
“Kita bersama fraksi lainya akan mempertanyakan kemana saja anggaran tersebut digunakan. Namun, hingga saat ini telah empat kali kita layangkan surat tetap saja tidak diindahkan,” sebut Ketua DPRD Simalungun, Jumat (15/10/2020).
Disebutkan, Satgas COVID -19 telah menggunakan anggaran dari refcusing sebanyak Rp 220 miliar. Namun, hingga saat ini rincian terkait kemana saja anggaran itu digunakan eksekutif secara detail belum ada bahasan dengan legislatif.
Sementara itu, Humas Satgas COVID -19 Kab. Simalungun Wasin Sinaga berkilah dan menyebut dirinya tidak pantas menjawab pertanyaan tersebut sebab itu bukan wewenangnya.
Laporan : Anton Garingging