SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Kegiatan Dana Desa (DD) Nagori (Desa) Simbou Kec. Raya Kab. Simalungun diduga sarat korupsi. Seperti yang diberitakan sebelumnya.
Kepala Inspektorat Simalungun Roganda saat dihubungi media akan memanggil Mohlan saragih kepala desa Simbou kec Raya kab Simalungun Sumut.
Roganda Sihombing selaku Kepala Inspektorat Simalungun Kamis (24/07/2924) mengatakan akan memanggil pangulu yang bersangkutan.
Dana Desa dan dana Alokasi Dana Nagori (ADN) telah dikucurkan oleh Pemerintah dan dikelola Pangulu tapi tidak tampak kemana anggaran itu digunakan. Hal ini patut diduga jika Pangulu Mohlan Saragih korupsi.
Kegiatan Dana Desa tahun 2023 tidak tampak papan realisasi kegiatan. Bukan itu saja papan transparansi tahun 2024 juga tidak tampak.
Sebelumnya, papan transparansi masih yang lama padahal setiap tahun ada ditampung dari dana desa. Papan struktur organisasi ada juga ditampung dari ADN tapi disini masih papan lama terlihat di papan yang sudah meninggal pun masih tertera namanya seperti Ny. Eva Sumainim Jinson Saragih sebagai bendahara desa terpangpang di ruang kantor.
Sementara itu awak media coba konfirmasi kepada ke Pangulu Kamis (26/07/2024), namun Pangulu memilih bungkam dan tak angkat telepon selulernya. Hingga berita tayang, belum menjawab konfirmasi.
Pengelolaan Dana Desa dan ADN tahun 2023/2024 diduga bermasalah dan banyak kejanggalan. Dan untuk itu, Inspektorat sebagai institusi pengawasan akan memanggil pangulu Nagori Simbou.
Laporan : anton garingging