Terkait Dugaan Pembalakan Liar di Sidamanik, Kapolsek Akan Menindaklanjutinya

RAGAM, Simalungun49 views

SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Satu unit mobil truk BK 8427 SP, menjadi bukti adanya indikasi perambahan Hutan di wilayah Hukum Sidamanik yang dilakukan para oknum tidak bertanggung.

Truk yang mengangkut kayu bulat 15 batang, dibekali surat keterangan kayu bernomor 470/25/II/PTH 2024 yang dikeluarkan Pangulu Partuaan Daniel Sitanggang.

Akan tetapi saat dikonfirmasi media, Pangulu Daniel Sitanggang membantah, ia tidak ada mengeluarkan surat yang dimaksud, kamis (07/03/2024).

Ini terindikasi surat keterangan kayu dimaksud diduga dipalsukan oknum yang tidak bertanggung jawab, akan tetapi pangulu D Sitanggang orang yang merasa dirugikan akibat pemalsuan berkas tidak bertindak apa-apa, ini sangat mencurigakan, ada apa ?

Kapolsek Sidamanik AKP S Tampubolon yang disampari media, Jumat (08/03/2024) terkait pembalakan liar, menyatakan akan segera menindak lanjuti informasi tersebut.

“Untuk itu Kapolsek AKP S Tampubolon sangat berterimakasih atas laporan masyarakat terkait tindak kejahatan yang dilakukan oleh oknum, seperti contoh perambahan hutan, tindak kejahatan perjudian, penyalahgunaan narkoba, tentu media dan kepolisian harus bisa bersinergi dalam memberantas segala tindak kejahatan yang melangar hukum,”ucap Kapolsek tegas

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed